Limbah Produksi Batik Masih Cemari Sungai di Solo

Limbah adalah sisa buangan hasil dari suatu kegiatan produksi. Yang dimaksud produksi bisa dalam skala domestik atau rumah tangga atau produksi dalam skala yang lebih besar. Dari pengertian limbah ini, maka limbah industri adalah sisa buangan yang dihasilkan dari proses produksi pada suatu industri. Tentu saja karena sifatnya industri, maka jumlahnya lebih besar daripada limbah skala domestik atau rumah tangga. Diperlukan penanganan yang serius untuk limbah industri karena dampaknya pada lingkungan lebih besar daripada limbah domestik. Ada dua macam limbah industri, yakni limbah dalam bentuk cair dan juga limbah dalam bentuk padat yang biasa disebut sampah. Kedua jenis limbah industri ini tentu saja tidak sedikit yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Jika kita berbicara mengenai limbah industri dilihat dari karakternya, maka limbah industri dapat dikategorikan dalam beberapa jenis limbah, yakni padat, cair dan gas. Ada juga limbah dalam bentuk partikel. Hasil buangan buangan berupa gas dan partikel adalah bagian yang paling dominan dalam pencemaran udara di sekitar industri. Menurut hasil penelitian, lebih dari 90% dari pencemaran udara adalah sumbangan limbah industri dalam bentuk gas, baik itu karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida, sulfur oksida dan beberapa jenis partikel lain. Parameter penting di dalam ekosistem air adalah jumlah oksigen terlarut di dalamnya. Jika kadar oksigen terlarut dalam air menurun dalam jumlah dan kualitasnya, maka akan terjadi ancaman tehadap makhluk hidup yang tinggal di dalamnya. Hal ini dapat terjadi jika ada pencemaran pada air yang diakibatkan limbah dalam bentuk cair.
Limbah dari industri sandang ini tidak kalah serius ancamannya bagi lingkungan daripada industri pangan. Seperti misalnya dalam kegiatan penyamakan kulit, batik printing dan bahan sandang lainnya tidak dapat dihindari proses pencelupan yang menggunakan zat kimia. Terlebih lagi dalam proses tersebut membutuhkan air dalam jumlah besar hingga sisa buangannya pun banyak sekali. Dalam limbah bekas celupan dan pencucian bahan-bahan sandang mengandung zat kimia berbahaya seperti zat pewarna, minyak, serta zat-zat lain yang membutuhkan oksigen besar. Hal in sangat berbahaya dan beracun. Jika tidak dikelola dengan benar, bahkan langsung saja dibuang ke sungai maka yang terjadi adalah pencemaran lingkungan berat yang mengancam kesehatan manusia secara keseluruhan.
Persis seperti yang diberitakan Solopos.com,( 2016/12/28) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Solo mencatat limbah produksi batik di sejumlah wilayah di Solo belum tertangani optimal sehingga masih mencemari sungai. Padahal sudah ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di sejumlah lokasi.  Ditemui terpisah, Lurah Pasar Kliwon, Roh Warsito, mengaku kesulitan mencegah para pelaku usaha batik membuang limbah produksi mereka ke aliran Kali Jenes. Menurut dia, hampir setiap hari air Kali Jenes di Pasar Kliwon berwarna-warni akibat tercampur limbah produksi batik.
Hal-hal yang harus dilakukan sebagai cara penanggulangan permasalahan pencemaran sungai akibat dari industri batik ini seharusnya para pengusaha batik harus memiliki sistem pebuangan sisa bahan produksi sebelum bahan produksi itu bisa di buang ke sungai. Agar bahan-bahan yang  siap untuk dibuang di sungai adalah bahan-bahan yang mencemari air sungai, jadi kebersihan dan kelestarian ekosistem pada sungai masih asri dan terjaga, sehingga kebersihannya bisa dirasakan masyarakat sekitar. Memang sulit untuk mewujudkannya, apalagi hal ini hanya dapat tercapai apabila hati nurani para pengusaha sudah terbuka dan untuk membuatnya terbuka memerlukan waktu yang tidak sebentar. Butuh konsistensi untuk membinanya.

http://www.solopos.com/2016/12/28/pencemaran-air-solo-sudah-ada-ipal-komunal-limbah-produksi-batik-masih-cemari-sungai-780262
http://faiknowledge.blogspot.co.id/2017/01/limbah-produksi-batik-masih-cemari.html

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Indisipliner Mamadou Sakho

Memori (pembantu, internal dan eksternal)

Referensi Film2 Tugas IBD UG